Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH Resmikan Gedung Klenteng Kwan Kong

    Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH Resmikan Gedung Klenteng Kwan Kong

    PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe meresmikan Gedung Klenteng Kwan Kong, yang berlokasi di Jalan Puang Middin, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (3/1/2022). 

    Peresmian tempat Ibadah bagi ummat Budha Konghuchu dan Taoisme itu dihadiri Ketua TP-PKK Erna Rasyid, Ketua DPRD Nurhatina Tipu, Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Damdim 1405 Letkol Kav Agung Wirakusuma Eka Putra, Lintas Agama dan tamu undangan lainnya. 

    Kesempatan itu  Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyampaikan, Klenteng Kwan Kong ini dibangun selama Enam tahun, dan menjadi sarana ibadah secara umum. 

    "Sebagai ummat beragama, penting kita menghargai hak sesama manusia. Agama yang baik adalah yang mementingkan kemaslahatan, karena itu diharapkan jadi wadah pemersatu, " katanya. 

    Menurut Wali Kota dua periode itu, Budha dan Konghuchu telah bersinergi dengan pemerintah dan memberikan kontribusi dalam pembangunan pembangunan keagamaan. 

    "Di Parepare memiliki masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai etnis, suku bangsa dan agama. Terjalin kehidupan toleransi dan menjaga agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar penganut umat beragama" ujar Taufan Pawe.          (Nur Arif) Parepare Sulsel. 

    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    DR HM Taufan Pawe SH MH Tekankan OPD Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Resmikan Klenteng Kwan Kong, Taufan Pawe:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

    Ikuti Kami